Pages

Monday, August 19, 2019

SISTEM EKONOMI INDONESIA RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN INDUSTRI KECIL DAN RENCANA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA


SISTEM EKONOMI INDONESIA

RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN INDUSTRI KECIL
DAN
RENCANA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA




Disusun Oleh :
Abdul Hadi Adharumsyah
NIM : 1158010013

                                                    ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2016
RENCANA URGENSI PERKEMBANGAN INDUSTRI DAN INDUSTRI KECIL
 DAN
RENCANA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA
Rencana adalah hasil proses perencanaan berupa daftar ketetapan tentang langkah tindakan pada masa depan menyangkut kegiatan apa, siapa pelaksananya, di mana, kapan jadwalnya dan berapa sumber daya yang akan digunakan, serta pelbagai keterangan mengenai tolok ukurnya, dalam rangka mencapai hasil. Rencana digunakan manajemen untuk pedoman pengarahan kegiatan dan juga sebagai pedoman proses pengendalian.
A.       Rencana Urgensi Perkembangan Industri Dan Industri Kecil
Ketika membahas apa yang kalian ketahui tentang rencana urgensi perkembangan industri dan industri kecil ? maka saya merujuk kepada buku subandi, karena secara pemahaman saya yang jadi pegangan buku itu. Rencana Urgensi untuk Perkembangan Industri dan Industri Kecil dirancang oleh Sumitro Djojohadikusumo antara tahun 1951 sampai dengan tahun 1952. Rencana ini di dasarkan atas pemikiran bahwa industrisasi dipandang sebagai integral dari kebijakan umum untuk menambah kekuatan ekonomi nasional yang sehat. Dalam rangkaian rencana industri-industri besar diharapkan dapat menciptakan external economies, sehingga dapat menjadi faktor strategis bagi perkembangan sektor-sektor lainnya.
Konsep dasar rencana ini meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.         Memperbaiki dan memperkuat balai-balai penelitian dan pendidikan untuk mempercepat perkembangan industri;
b.         Menambah pinjaman kepada perusahaan kerajinan rumah tangga dan industri kecil untuk memperkuat kedudukan ekonomi mereka dan memungkinkan meningkatkan mekanisasi perusahaan.
c.         Mendirikan induk-induk perusahaan dengan bantuan langsung dari pemerintah pada pusat-pusat industri di daerah agraria. Tujuannya untuk membimbing perusahaan-perusahaan kecil, perseorangan, baik dalam proses produksi maupun pembelian bahan mentah, dan penjualan barang jadi;
d.         Mendirikan perusahaan industri-industri besar pada sektor-sektor yang di pandang penting dengan biaya pemerintah dan swasta
Dalam evaluasi pelaksanaan sampai dengan akhir tahin 1952, banyak proyek yang belum dapat diselesaikan, bahkan sampai tahun 1954 (dua tahun setelah rencana berakhir) sebagian besar proyek-proyek yang direncanakan masih terbengkalai.
Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan rencana ini meliputi dua faktor, yaitu faktor intern dan ekstern. Faktorn intern meliputi, organisasi yang jelej, pengalaman manajerial yang kurang memadai, dan kekurangan tenaga ahli. Sedangkan faktor ekstern meliputi, masalah birokrasi, terutama peraturan mengenai keuangan negara, dan kurangnya koordinasi antar instuisi.
Untuk membangun industri-industri kecil, telah didirikan induk-induk perusahaan yang berfungsi untuk: (a) memperbaiki kualitas industri kecil: (b) mengorganisasikan teknik produksi yang lebih baik, (c) membuat standarisasi kualitas, (d) memperkenalkan bentuk-bentuk organisasi baru yang lebih efisien; (e) memberi pemahaman tentang organisasi dan koperasi kepada paa pengusaha; dan (f) mengorganisasikan penjualan hasil dan pembelian bahan mentah secara bersama-sama.
Hasil-hasil dari Rencana Urgensi Perkembangan Industri dan Industri Kecil sebagian masih ada sampai sekarang, dan bahkan beberapa induk perusahaan masih berfungsi sebagai pendorong perkembangan industri kecil di sekitarnya, misalnya :
a.       Induk pengerjaan kayu di Klender;
b.      Induk pengerjaan keramik di Pleret (Purwakarta), Mayong (Kudus), dan Malang
c.       Induk pengerajinan Tekstil di Majalaya
d.      Induk pengerajina besi di Casaay (Sukabumi), Ciwidey (Bandung), Batur (Cepu), Bareng(Kudus) dan Madiun
e.       Induk penyamakan dan pengrajinan kulit di Pamekasan, Magelang dan Magetan
f.        Induk pengerjaan payung di Juwiring (Solo) dan Sidoarjo (Jatim)
g.      Induk pengecoran besi di Batur(Cepo), pengecoran kuningan di Pasuruan dan Sukaraja, pengecoran perak di Kotagede(Yogyakarta)
B.            Rencana Pembangunan Semesta Berencana
Pembangunan semesta berencana adalah pembangunan yang bersifat menyeluruh untuk menuju tercapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Istilah ini pertama kali dipergunakan pada Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/ 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahun 1961-1969. Meski Ketetapan MPRS ini tidak dapat diimplementasikan dengan baik karena ada peristiwa Trikora, kemudian Dwikora, dan akhirnya pemberontakan G30S/PKI, Tap MPRS ini dapat disebut tonggak kesadaran bangsa Indonesia untuk menyusun perencanaan pembangunan dengan benar. Ketetapan yang memuat rancangan pembangunan yang disusun oleh Dewan Perancang Nasional (Depernas) ini kemudian menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan pada masamasa sesudahnya.
Dalam periode Perdana Menteri Juanda telah dicanangkan rencana pembangunan jangka menengah yang pertama yaitu Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) 1956 – 1960.
Dalam rencana jangka menengah ini mencakup aspek pembangunan yang lebih luas daripada rencana-rencana sebelumnya. Dilihat dari metode perencanaan, maka RPLT disusun lebih jelas dan sistematis. Namun demikian masalah yang dihadapi dalam rencana pembangunan ini adalah masalah klasik yaitu pembiayaan. Pembiayaan pembangunan direncanakan untuk digali dari sumber dalam negeri dan pinjaman-pinjaman luar negeri termasuk hibah dan rampasan perang jepang.
Walaupun rencana Undang-Undang tentang RPLT telah disetujui oleh DPR pada tanggal 1 november 1958 ternyata didalam perjalanannya memerlukan perubahan-perubahan.
Perubahan-perubahan ini terutama berkisar pada sumber-sumber pembiayaannya, mengingat situasi selama periode tersebut kurang stabil disebabkan karena 4 hal, yaitu :
a.       Sengketa mengenai Irian Jaya (pada waktu itu Irian Barat), memerlukan biaya yang tidak sedikit.
b.      Perkiraan biaya untuk RPLT yang didasarkan pada tahun-tahun sebelumnya yang dianggap “normal” akibat dari Korea Boom ternyata meleset.
c.       Data-data statistic yang kurang akurat.
d.      Jangka waktu rencana yang cukup panjang (5 tahun) mengakibatkan perkiraan-perkiraan yang salah atau menyimpang dari rencana.
Kegagalan RPLT kecuali disebabkan oleh kedaan dalam negeri yang disebutkan diatas juga dipengaruhi oleh kedaan luar negeri yang tidak menguntungkan karena adanya resisi di Amerika Serikat dan Eropa Barat selama tahun 1957 dan 1958. Keadaan ini mengakibatkan cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan. Untuk itu pemerintah terpaksa memperketat impor barang-barang komsumsi tetapi juga barang-barang modal. Kekurangan impor barang-barang modal ini menambah makin parahnya pelaksanaan RPLT.
Keadaan politik dalam negeri juga mempengaruhi RPLT . adanya ketegangan antara pusat dan daerah yang mengakibatkan daerah menentukan kemauannya sendiri, misalnya dengan melakukan barter gelap dengan luar negeri. Untuk memulihkan kestabilan politik dalam negeri, terpaksa dikelurkan biaya-biaya yang besar terutama di sektor keamanan dalam negeri, yang mengakibatkan pemerintah mengalami deficit anggaran belanjanya.
1.      Garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana tahapan pertama (1961-1969)
a.       Dewan perancang nasional (Depernas)
Menimba dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, pemerintah perlu menyadari adanya semacam lembaga yang mengatur tentang perencanaan pembangunan untuk kepentingan masa depan bangsa Indonesia. Dengan Undang-Undang No. 80 Tahun 1958 dibentuklah Dewan Perencanaan Nasional yang pelaksanaannya ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1959.
Rencana pembangunan yang akan disusun oleh Depernas ini adalah :
1)      Mempersiapkan rancangan Undang-Undang Pembangunan Nasional yang berencana.
2)      Menilai penyelenggaraan pembangunan yang bersangkutan.
Hasil dari pekerjaan Depernas Ini disampaikan kepada Dewan Menteri untuk kemudian mengajukannya kepada DPR. Depernas mulai bekerja pada tanggal 28 agustus 1959 dan dalam waktu 10 bulan Depernas telah berhasil menyusun rumusan akhir mengenai rencana pembangunan nasional semesta tahun pertama (1961 – 1969)
b.         Rencana pembangunan semesta berencana tahapan pertama (1961-1969)
Pembangunan semesta berencana ini adalah rencana jangka menengah yang terpanjang dalam sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia. Jangka waktu 8 tahun, suatu jangka waktu yang cukup panjang dalam kondisi perekonomian yang tidak menentu. Rencana pembangunan jangka menengah ini ditetapkan melalui ketetapan MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis – Garis  Besar Pola Pebangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama (1961 – 1969)
Tujuan pembangunan nasional semesta berencana ini untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila atau pada waktu itu disebut masyrakat sosialis ala Indonesia. Berdasarkan tujuan tersebut, Depernas berusaha untuk mengatasi mengatasi faktur-faktor yang menghambat dan merugikan penbangunanserta merintis jalan untuk melancarkan pembangunan di segala bidang kehidupan dan penghidupan.



Peroyek A dan B masing- masing berkaitan erat. Jumlah peroyek A di rencanakan sebanyak 335 proyek yang terbesar di seluruh Indonesia.
Proyek-proyek itu di bagi dalam 8 bidang, yaitu :
1)      Bidang mental dan rohani (pendidikan dan kebudayaan)
2)      Bidang penelitian
3)      Bidang kesejahteraan rakyat
4)      Bidang pemerintahan
5)      Bidang pembangunan khusus
6)      Bidang produksi (pangan, sandang, industry dan perobatan)
7)      Bidang distribusi (distribusi dan komunikasi)
8)      Bidang keuangan, termasuk turisme
Walaupun pemerintah telah menyempurnakan kelembagaan di bidang perencanaan tetapi dalam pelaksanaannya pembangunan semesta alam berencana ini banyak hambatan-hambatan yang ditemui antara lain inflasi dalam negeri yang tidak dapat dikendalikan akibat pengeluaran-pengeluaran untuk proyek – proyek yang kurang produktif dilihat dari segi ekonomi. Inflasi yang terus menerus meningkat sangat mengganggu jalannya proyek-proyek pembangunan. Untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah mengambil tindakan yang sangat drastis dibidang moneter yaitu melakukan senering yang kedua pada bulan Desember 1968 “senering pertama dilakukan pada tahun 1950 dengan memberlakukan sebesar 50% bagi uang rupiah Rp. 500 keatas” melalui penetapan Rupiah Rp. 1,000 menjadi Rp. 1.
Tingginya tingkat inflasi ini sangat menyulitkan pembangunan di proyek-proyek yang direncanaka, mengingat harga-harga barang konsumsi maupun barang modal yang tidak menentu. Keadaan ini ditambah lagi dengan pemberontakan G 30-S PKI yang memporak-porandakan seluruh sitem perekonomian yang ada. Akhirnya rencana pembangunan semesta berencana ini menghadapi kegagalan total.

No comments:

Post a Comment